Kitab Ushul Fikih dari Cianjur: Al-Salam wa al-Wi’am
Ushul fikih menjadi salah satu kajian penting di pesantren. Dalam pemahaman hukum Islam, ushul fikih merupakan instrumen penting dalam memahami, menganalisis, dan menggali hukum Islam pada teks al-Qur’an dan hadis. Dengan ilmu ini, istinbat hukum dapat dilakukan sesuai dengan prosedur ilmu.
Telah banyak kitab ushul fikih dikaji dan ditulis. Pada mazhab Syafii misalnya ditemukan beragam judul seperti al-Waraqat li al-Juwaini Imam al-Haramain, al-Luma’ li al-Syairazi, al-Mustashfa li al-Imam al-Ghazali, juga kitab lainnya. Belum lagi pada mazhab lain. Apabila dijumlahkan jumlahnya terbilang banyak. Fakta ragam dan banyaknya kitab ushul fikih yang dikaji mengindikasikan bahwa ilmu ini dipandang penting dalam dunia keislaman khususnya dalam melakukan istinbat hukum.
Kitab ushul fikih tidak hanya ditulis oleh ulama klasik. Ulama pada abad 20 pun telah begitu banyak menaruh perhatian dalam penulisan ilmu. Salah satunya adalah karya KH Ingi Badruzzaman yang dikenal dengan Ajengan Ingi dari Cianjur. Beliau menulis kitab ushul fikih dengan nama al-Salam wa al-Wiam penjelasan dari kitab La Thaifiyyah fi al-Islam karya KH Abdullah bin Nuh, sekaligus gurunya. Pada konteks penulisan, La Thaifiyyah adalah matan, sedangkan al-Salam wa-Wi’am adalah syarah.
Karakteristik Kitab
K.H. Ingi Badruzzaman dikenal sebagai ulama yang produktif. Kitab yang ditulisnya kebanyakan berbahasa Arab, bukan Arab Pegon. Dalam tulisan sebelumnya, beberapa kitab karya adalah al-‘Umdah fi Bayan al-Miqat min Jiddah, ‘Aun al-‘Ibad fi Zakat al-Mal al-Mustafad, al-Taqrir, al-Risalah al-Qasyasyiyah, al-Quthuf al-Daniyyah, dan lainnya. Keilmuan dan keterampilan menulis dalam bahasa Arab dipandang cukup jarang apalagi ditulis oleh ulama asli dari daerahnya. Selain, kitab ini dijadikan bahan ajar bagi santrinya di Pesantren Pasirterong, salah satu pesantren tertua di Cianjur, juga dijadikan rujukan dalam kajian MUI. Bahkan beberapa peneliti pada Balitbang Kemenag RI pernah mengompilasi karya-karyanya dan telah disajikan dalam menu tertentu pada situs Balitbang Kemenag RI.
Kitab ini ditulis pada awalnya dengan tulisan tangan menggunakan HVS, kemudian ditik dengan komputer. Tampilan akhirnya adalah ditulis dengan komputer menggunakan huruf Arab pada komputer, diberi jilid, dan dicetak pada kertas HVS.
Al-Salam wa al-Wi’am memiliki 138 halaman, mulai dari pendahuluan hingga daftar isi. Kitab dicetak dengan ukuran B5. Seperti halnya kitab yang lain, pada beberapa halaman akhir terdapat rujukan yang digunakan. Meskipun yang disebutkan hanya judul, tidak seperti daftar pustaka dengan system modern, namun rujukannya banyak diambil dari kitab yang muktabar. Tercatat 40 kitab yang dijadikan rujukan. Klasifikasinya adalah kitab tafsir, hadis, ushul fikih, fikih, ilmu kalam, dan sejarah hukum Islam.
Beragam rujukan mengisyaratkan keseriusan penulis dalam proses penyusunan juga ketepatan dalam rujukan yang dipegang. Sebab, kitab La Thaifiyyah sebagai matan, paparannya juga menyajikan sisi sejarah hukum, kemunculan mazhab, ikhtilaf, dan perbedaan antara mazhab dengan firqah. Terkait pembahasan isi kitab ditemukan 76 pembahasan. Pada permulaan terdapat khutbah al-kitab dan diakhir pembahasan menyajikan teori tentang bentuk tarjih (wujuh al-tarjih). Dari 76 pembahasan, di dalamnya tetap ditulis pembahasan beberapa prinsip (al-muqaddamah) yang diambil langsung dari matannya, La Thaifiyyah. Penelaahan terhadap kitab ini ditemukan 22 prinsip, yang semuanya bercorak kajian ushul fikih. Prinsip awal berkaitan dengan hukum syarak dan terakhir berkaitan dengan pengetahuan awal bagi orang yang awam.
Corak Pembahasan
Pada pendahuluan ditemukan latar belakang penulisan. Kitab ditulis bukan karena permintaan sahabat atau murid. Penulis menuturkan bahwa dirinya menelaah dan menganalisis isi kitab La Thaifiyyah yang di dalamnya memuat bahasan penting,
وكنت قد اجتلبت بالمطالعة و التامل فاذا فيه مسائل اللائ يحتاج اليهن المبتدؤون امثالي
Apa yang dijelaskannya dibutuhkan oleh para pembelajar untuk memahami bahasan pada kitab La Thaifiyyah.
Penelusuran secara sederhana pada beberapa halaman kitab ditemukan bahwa corak penyajian hampir sama dengan syarah lainnya. Penulis menjelaskan beberapa hal yang penting disuguhkan baik pada sisi istilah, pernyataan, maupun konsep yang dianggap harus dijelaskan dengan tepat.
Penjelasan yang disuguhkan setidaknya dapat dikategorikan menjadi beberapa hal. Pertama, penjelasan terhadap struktur bahasa atau i’rab. Tipe ini dapat ditemukan misalnya pada kata la tabidu wa la tafna sebagai ‘athaf al-tafsir. Kedua, penjelaskan terhadap redaksi yang terdapat pada dhamir. Penulis menjelaskan dengan redaksi yang sesuai dengan maksud kata yang diganti dengan dhamir atau zharaf, seperti kata hunaka yang dijelaskan dengan redaksi informasi peristiwa tertentu.
Ketiga, penjelasan definitif. Hal ini ditemukan hampir pada setiap awal penjelasan al-muqaddamah yang hampir sebagian besar merujuk pada kajian ushul fikih. Keempat, penjelasan hadis. Pembaca dapat menemukan salah satunya pada hadis tentang Muadz bin Jabal yang diutus ke Yaman (HR al-Turmudzi dan Abu Daud). Hadis ini dipandang oleh ulama sebagai dasar kemunculan ijtihad. Penulis memaparkan cukup pandang dengan mengadaptasi syarah kedua kitab hadis, yaitu ‘Aun al-Ma’bud fi Syarh Sunan Abi Daud dan Tuhfah al-Ahwadzi fi Syarh Sunan al-Turmudzi.
Kelima, penjelasan tentang contoh. Penjelasan seperti ini dapat ditemukan pada konsep al-muhkam, al-mutasyabih, al-mujmal, al-mubayyan, al-nash, dan al-zhahir. Penulis merinci dengan jelas sehingga pembaca dapat dengan mudah menangkap maksud dari beberapa konsep ini.
Memperhatikan redaksi dan paparan kitab al-Salam wa al-Wi’am, kitab ini cocok bagi pembelajar yang cakap berbahasa Arab. Sajian teks Bahasa Arab yang cukup kental mendorong pembaca agar hati-hati, teliti, dan runtut dalam proses membaca. Selain itu, beragam istilah yang ditutur menghendaki pemahaman awal pembelajar, meskipun penulis menyatakan يحتاج اليهن المبتدؤون (dibutuhkan oleh pembelajar). Namun, bagaimana pun, karya ini menjadi khazanah keislaman yang dibutuhkan dalam pengembangan ilmu keislaman khususnya pada ushul fikih.
Desain Rumah Kabin
Rumah Kabin Kontena
Harga Rumah Kabin
Kos Rumah Kontena
Rumah Kabin 2 Tingkat
Rumah Kabin Panas
Rumah Kabin Murah
Sewa Rumah Kabin
Heavy Duty Cabin
Light Duty Cabin
Source link