Hartanah

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) Yang Menarik Dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

Fatwa-Fatwa Harian Modern (1) Yang Menarik Dan Bisa Jadi Ingin Kita Ketahui Sejak Dulu

rumahkabin black

– الدين والحياة؛ الفتاوى العصرية اليومية.

Ad-Din wal-Hayah al-Fatawa al-Ashriyah al-Yaumiyah

Kitab: AGAMA DAN KEHIDUPAN
Fatwa-Fatwa Harian Modern
Syekh. Dr. Ali Jum’ah
Mantan Grand Mufti Mesir
Penerjemah: Daud Farma ([email protected])

Bismillah wasshalatu wassalamu ‘ala Rasulillah. ‘Amma bakd.

Berikut ini fatwa-fatwa harian modern tanya jawab dalam keseharian masa kini yang banyak sekali ditanyakan oleh umat. Sebelumnya, ucapakan selamat ulang tahun kepada Tuan Guru kami Syekh. Dr. Ali Jum’ah, yang baru berulang tahun pada tanggal 3 Maret lalu. Semoga Allah Subhanahu wata’alah senantiasa menjaga beliau, memberikan kesehatan dan panjang umur. Allahumma Aamiin.

Di dalam kitab ini lebih dari 1500 fatwa, tetapi yang saya pilih secara acak dan terjemahkan 92 fatwa saja dulu, sisanya menyusul di lain waktu, insyaAllah. Dan mohon maaf jika terdapat kesalahan terjemahan. Koreksiannya bisa disampaikan melalui: [email protected]

Semoga bermanfaat.

1. Apa hukum keluar angin di tengah membaca dzikir dan Al-Qur’an?
=Boleh, dan Imam Zarkasy telah berkata di dalam kitabnya ‘al-Burhan’ boleh langsung berhenti dari membaca dalam keadaan darurat di saat keluar angin.

2. Apakah boleh bagi saya pergi ke Rumah Tahfizh dan saya dalam keadaan haid?
=Boleh bagi yang haid pergi ke tempat pembelajaran al-Quran agar tidak lupa yang dia hafal.

BACA JUGA: Terkait Hukum Pawang Hujan, Ini Fatwa dan 3 Pernyataan Dai Kondang Indonesia

3. Apakah boleh saya berdzikir dan saya tidak suci?
=Ya, menyebut Allah boleh dalam keadaan kapan saja bahkan jika kamu sedang junub.

4. Perempuan melahirkan dengan cara operasi caesar, apakah baginya masa nifas?
=Ya, baginya masa nifas.

5. Apakah benar bahwa Nabi pernah memerintahkan sebagian orang yang sakit meminum kencing unta?
=Boleh menurut Syafi’iyah berobat dengan najis selagi bukan khamar, dan nabi pernah menganjurkan pada sebagian sahabtnya agar meminum kencing unta untuk beberapa bagian penyakit.

6. Seorang perempuan telah berhenti darah haidnya sebelum shalat zhuhur, lalu dia mandi selepas shalat magrib dengan maksud menyakinkan apakah darah haid telah berhenti?
=Dengan maksud menyakinkan darah haid berhenti, maka dia harus zhuhur ashar dan magrib.

Imam Bukhari Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina, Jenis Mazhab, Bahaya Bicara Agama tanpa Ilmu, Fatwa Harian Modern
Foto: Google Image

7. Darah apa yang membatalkan wudhu?
=Darah tidak membatalkan wudhu menurut Syafi’iyah, kecuali jika keluar dari salah satu sabilain (qubul atau dubur).

8. Apakah boleh bagi yang junub dan haid membaca Sahih Bukhari?
=Ya, boleh bagi junub dan haid membaca kitab-kitab hadist nabi.

9. Apa hukum menuangkan air panas di dalam kamar mandi?
=Boleh menuangkan air panas di dalam kamar mandi.

10. Apakah mandi janabah berarti telah wudhu?
=Ya, mandi janabah berarti sudah wudhu.

11. Bolehkah bagi yang junub dan haid membaca al-Quran tanpa menyentuh mushaf?
=Bagi yang haid boleh baginya membaca apa yang dia hafal dari al-Quran tanpa menyentuhnya, sedangkan junub tidak boleh.

12. Apa fatrah/durasi nifas bagi perempuan?
=Masa maksimum nifas bagi perempuan adalah 60 hari, adapun lebih daripada itu maka bukan nifas.

13. Darah haid saya telah berhenti sempurna setelah magrib dan saya belum mandi hingga adzan subuh, apa hukum puasa saya?
=Puasamu sah insyaAllah, dan kamu harus mengqadha shalat-shalat yang kamu tinggalkan.

14. Apa hukum mengusap imamah ketika wudhu di setiap waktu?
=Dia mesti mengusap bagian daripada rambutnya lalu menyempurnakannya dengan mengusap imamah, sebagaimana juga dilakukan Rasulullah ﷺ

15. Apakah luka dapat membatalkan wudhu?
=Tidak, tidak membatalkan wudhu.

16. Aku naik Taksi menuju shalat Jumat, lalu si supir mengingatkanku bahwasannya seseorang bersama anjingnya juga naik sebelum aku, apakah padaku sesuatu?
=Tidak, tiada sesuatu pun padamu.

17. Jika seseorang terkena najis pada pakaiannya, apakah membersihkan yang terkena najis saja atau membersihkan semuanya?
=Cukup bersihkan yang terkena najis saja.

18. Apa hukum jika seseorang keluar mani spontan setelah mandi?
=Ulangi lagi mandi.

19. Apakah memegang al-Quran wajib wudhu?
=Imam empat madzhab berpendapat wajib wudhu, adapun Ibnu Hazm dan lainnya berpendapat lain daripada itu, dan keluar daripada khilaf lebih baik wudhu, akan tetapi ini sama sekali tidak menghalangimu dari kitab Allah.

20. Apa hukum kencing berdiri?
=Kencing berdiri adalah makruh.

21. Apa hukum pada pakaian yang terkena mani?
=Kalangan Syafi’iyah menganggap mani adalah suci, selain mereka menganggapnya najis, disunnahkan menghilangkannya dari pakaian baik digosok ataupun dicuci.

22. Apakah angin yang keluar dari qubul perempuan bukan dari duburnya, membatalkan wudhu?
=Ya, membatalkan wudhu; sebab segala yang keluar dari salah satunya (qubul dan dubur) membatalkan wudhu.

23. Aku pergi ke rumah temanku dan aku menetap dengannya semalam kemudian aku mimpi basah, bagaimana aku shalat?
=Maka kau harus mandi, jangan malu dengan itu.

Imam Bukhari Imam Syafi' Nikmatnya Hidup Sederhana, Imam Muslim, Saya Tidak Tahu, Imam Ibnu Rajab, Hasan Al-Bashri, Syekh, Thufeil Bin Amr Ad-Dausi, Fatwa Harian Modern
Foto: Pinterest

24. Apakah harus wudhu bagi yang makan daging unta?
=Tidak, bukanlah wajib berwudhu bagi yang makan daging unta.

25. Diharamkan bagi yang haid memegang al-Quran, apakah diharamkan bertasbih?
=Tidak, tidak diharamkan bertasbih pun dzikir bagi yang junub, sama juga bagi yang haid atau selain haid.

26. Apakah boleh mencukur bulu kemaluan bagi para wanita sebelum kawin?
=Ya, boleh dan sunnah.

27. Aku penghapal al-Quran di masjid mahasiswi, apakah boleh bagiku duduk di pintu masuk masjid dan aku haid?
=Ya, boleh.

28. Istri merasa kenikmatan di saat mencium suaminya, apakah dia harus mandi?
=Tidak harus mandi.

29. Bagaimana kita tahu perbedaan antara mani dan madzi?
=Mani keluar saat merasa bersyahwat, madzi keluar tanpa syahwat.

BACA JUGA: MUI Respons Fatwa Haram Manusia Silver

30. Perempuan hamil, dia keluar darah, apakah tetap shalat?
=Ya, shalat.

31. Aku masalah di salusu baul (beser) apa yang aku lakukan?
=Shalatlah pada keadaanmu, dan ini sama sekali tidak membahayakanmu insyaAllah.

32. Jika seorang ibu mengganti pakaian anaknya, lalu menyentuh auratnya, apakah membatalkan wudhu?
=Ya, menurut kalangan Syafi’iyah membatalkan wudhu, jika dia terlihat sulit sebab itu, maka taklidlah pada Hanafiyah.

33. Apakah haram mencukur rambut kemaluan?
=Disunahkah mencukur rambut kemaluan.

34. Perempuan haid lalu suci, setelah lima hari kemudian haid lagi, apa hukumnya?
=Yang kedua adalah istihadhah bukanlah haid.

35. Seseorang masturbasi kemudian mandi dengan niat junub lalu wudhu dan shalat, apakah shalatnya sah? Dan apa hukum istimna’/onani?
=Ya shalatnya sah, dan istimna’ haram.

36. Apakah merokok membatalkan wudhu?
=Tidak, merokok tidak membatalkan wudhu dan shalat, begitupun makan bawang merah.

37. Apakah boleh memotong kuku dalam keadaan junub?
=Ya

38. Sejak umur berapakah tidak bolehnya anak-anak masuk kamar mandi dan mandi bareng teman-temannya?
=Sejak umur tujuh tahun

Menghukumi Hadits. Imam Bukhari adalah ahlinya. Imam Bukhari Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina, Hadist Bukhari Muslim, Imam Muslim, Fatwa Harian Modern
Foto: islam-today.ru

39. Shalat Juma’t, apakah perempuan shalat di rumahnya dua rakaat?
= Tidak, akan tetapi shalat empat rakaat.

40. Bolehkah nasrani masuk kamar mandi masjid untuk qadha hajat?
=Ya, boleh.

41. Apa bedanya shalat istikharah dan shalat hajat?
=Bahwa dalam istikharah kita meminta pada Allah ketentuan atas sesuatu apakah ia baik atau tidak, sedangkan shalat hajat kita meminta pada Allah yang baik saja dan menolong kita akannya.

42. Apakah boleh menggabungkan niat istikharah dan sunah subuh?
=Ya, boleh menggabungkan niat sunah subuh dan istikharah.

BACA JUGA: 11 Poin Fatwa MUI terkait Larangan LGBT

43. Seseorang sesak kencing dan dalam shalat ia berpikiran jima’, lalu setelah shalat ia kencing dan bersamaan kencing itu juga keluar madzi, apakah ia mengulang shalatnya?
=Tidak, dalam hal ini shalatnya sah, akan tetapi wajiblah bagi kita menghadirkan keagungan/mengagungkan-Nya sewaktu shalat.

44. Apa hukumnya bagi yang tidak baca al-Fatihah sewaktu shalat jama’ah?
= Shalat jama’ah tidak sah jika tidak membaca al-Fatihah menurut madzhab Syafi’i akan tetapi boleh menurut madzhab Hanafi.

45. Apakah haram shalat di kegelapan?
=Tidak, shalat di kegelapan adalah boleh saja.

46. Apa perbedaan Jami’ dan Masjid?
=Jami’ ialah yang didirikan shalat jumat di dalamnya. []

 

rumahkabin black
Desain Rumah Kabin
Rumah Kabin Kontena
Harga Rumah Kabin
Kos Rumah Kontena
Rumah Kabin 2 Tingkat
Rumah Kabin Panas
Rumah Kabin Murah
Sewa Rumah Kabin
Heavy Duty Cabin
Light Duty Cabin


Source link